Satpel LH Kecamatan Senen Tindak Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Senen melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Terminal Senen, Jakarta Pusat. 

Kepala Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Senen, Wahyu Simatupang mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 35 petugas yang tersebar di titik-titik rawan sampah di terminal.

"Petugas kami sangat cermat melihat situasi di lapangan. Ketika ada yang buang sampah sembarangan, langsung ditertibkan berikut barang bukti sampah yang dibuang," ujar Wahyu, Rabu (6/2). 

Dikatakan Wahyu, masih banyak pengunjung terminal yang tidak peduli terhadap kebersihan di kawasan Terminal Senen. Padahal di terminal ini sudah disediakan banyak tong sampah. 

Ditambahkan Wahyu, OTT dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam peraturan tersebut, pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu. 

"Pelanggar kita kasih pengarahan, jangan membuang sampah sembarangan di mana pun. Kita beri tahu dampak kalau buang sampah tidak pada tempatnya," tandasnya.(p/ab)